Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif238 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ilc5wxtmc.html
Artikel Terkait
Rashford Kerasan di Barcelona, Ogah Pulang ke MU
OtomotifMarcus Rashford hanya memiliki kontrak satu musim peminjaman dari Manchester United ke Barcelona. Barcelona harus menjalani negosiasi kembali dengan Manchester United untuk memperpanjang masa pinjaman atau melakukan pembelian permanen....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
OtomotifAgus menyatakan kemacetan tidak ditemukan baik di jalan nasional, tol, serta akses dari dan menuju pelabuhan, bandara, maupun tempat wisata. Tidak tercatat pula kecelakaan lalu lintas yang menonjol....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
OtomotifKambing betina boleh dijadikan hewan kurban menurut ajaran Islam, meskipun hewan jantan lebih dianjurkan karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. BAZNAS melalui artikel yang dipublikasikan pada 27 Mei 2025 menjelaskan bahwa Rasulullah SAW lebih banyak mencontohkan penyembelihan hewan jantan saat berkurban, sebagaimana tercantum dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang menyebut Nabi menyembelih dua domba jantan bertanduk dalam kondisi sehat....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Polisi Militer Periksa 21 Saksi Kasus Penembakan Pratu
- Puluhan Karyawan Dukung Michael Wisnu di Sidang Terra Drone
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk
- MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
Artikel Terbaru
Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
VAR Digunakan di 273 Laga Liga 2 Championship 2025/26
Menkomdigi: 3,4 Juta Situs Judi Diblokir, Dana Turun 30 Persen
Tautan Sahabat
- Mitrabara Andalkan Stok Batubara Hadapi Pembatasan RKAB 2026
- J&T Express Rilis Laporan ESG Global 2025
- DPR Soroti Fokus Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
- OJK Imbau Investor Tenang Jelang Rebalancing MSCI Besok
- Aktivitas Ekonomi Warga Lesu Imbas Industri Nikel Melambat
- Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
- IHSG Anjlok, Investor Bereaksi Negatif ke Pernyataan Prabowo
- Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
- Emas Antam Stagnan di Rp2.839.000 per Gram Hari Ini
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600