Lokasi: Properti >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Properti48 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ilaabfp96.html
Artikel Terkait
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
PropertiKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
PropertiDitjen Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri menegaskan pengembangan smart city di Indonesia harus disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, serta potensi masing-masing daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Adwil, Safrizal ZA, yang diwakili oleh Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Dr....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
PropertiMahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang diajukan oleh seorang dokter bernama Zulkifli. Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan tersebut dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (12/05/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Peralta Bawa Borneo FC Kalahkan Bali United 3-2
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
- MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
- Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
- Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate Juli 2025
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
Artikel Terbaru
Daftar Pemain Timnas MLBB Asian Games 2026: Full Alter Ego
Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
KPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Kickoff
Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
Tautan Sahabat
- Bardia Saadat Cedera, Bela Jakarta Bhayangkara Batal
- Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate Juli 2025
- Gaji Megawati Rp1,7 M Lebih Tinggi dari Jordan Wilson
- Gregoria Mariska Belum Pensiun Usai Jadi Penyelamat di Olimpiade
- Novak Djokovic Angkat Pelatih Baru Jelang Roland Garros
- Bhayangkara Presisi Lolos Final AVC Champions 2026
- Drawing Malaysia Masters 2026: Ubed vs Lakshya Sen
- Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
- Bhayangkara Presisi Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
- KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026