Lokasi: Kesehatan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Kesehatan96 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ie3vqbdri.html
Artikel Terkait
Nadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
KesehatanJaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....
Baca SelengkapnyaBegal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
KesehatanPolisi menangkap pelaku pembegalan di jalan tol Kebun Jeruk yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan pelaku berinisial T ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat....
Baca SelengkapnyaLaga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
KesehatanKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
Artikel Terbaru
Pelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
Super League 2026/2027: 16 Tim Pasti, Persis vs Madura United Berebut Satu
KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
Tautan Sahabat
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas