Lokasi: Properti >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Properti41538 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/icf9jfwgl.html
Artikel Terkait
Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
PropertiPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Properti】
Baca SelengkapnyaIHSG Ambles 2,55 Persen Usai Dibuka Menguat, Apa Sebabnya?
PropertiIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat ke posisi 6. 366,49 pada awal perdagangan, naik dari posisi penutupan sebelumnya di 6....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
PropertiAktivitas penambangan emas ilegal di Indonesia kembali mencuat setelah beredar cuplikan video yang menunjukkan dua warga negara asing (WNA) hadir di lokasi penambangan untuk mempersiapkan kegiatan pengolahan emas. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di Jakarta dan menjadi perhatian serius pemerintah....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Borneo FC Tertahan 0-0, Gagalkan Hattrick Persib Meredup
- Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
- Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi
- BI Didorong Naikkan Suku Bunga, Rupiah Melemah
- Nikita Mirzani Kejang, Dokter Oky Ungkap Kondisi Sahabat
- Rupiah Melemah Bukan Strategi Negara Maju, Kata Rhenald
Artikel Terbaru
Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
Bank Raya Gelar RUPST 2026, Saham Setujui Agenda Strategis
BRILink Toko Tika Jadi Jembatan Finansial Buruh Pabrik
Menhub Tanggapi Sinyal Hijau Sebelum Kecelakaan Kereta
Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
Ekonomi Tumbuh, Kesejahteraan Stagnan, Ancaman MIT Masih Nyata
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya: Barat Cerah, Kota Hujan
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
- Bupati Bogor Ajak Warga Jaga Sungai, 220 Kg Ikan Ditangkap
- Prakiraan Cuaca Cirebon: Hujan Malam Hari Senin
- Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
- Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
- Prakiraan Cuaca Flores: Dominan Berawan, Potensi Hujan Hari Ini
- Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
- Wanita Jepang Diancam Jual Organ oleh Jaringan Penipuan di Indonesia
- Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus