Lokasi: Otomotif >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Otomotif666 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/i8pprablz.html
Artikel Terkait
Spurs Gagal Menjauh, Ancaman Degradasi Liga Inggris Masih Ada
OtomotifTottenham Hotspur harus puas berbagi angka dengan Leeds United dalam laga sengit yang berakhir imbang 1-1 di Tottenham Hotspur Stadium, hasil ini membuat ancaman degradasi semakin nyata bagi klub London Utara tersebut. Pada laga ini, sejatinya duel Tottenham vs Leeds berlangsung sengit sejak menit-menit awal....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
OtomotifMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
OtomotifSebanyak 27. 630 pengunjung memadati Taman Impian Jaya Ancol pada pukul 13....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Borneo FC Tertahan 0-0 vs Persijap, Asa Juara Meredup
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
- Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
- Arsenal Menang 1-0, Arteta Pantau Bournemouth vs City
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
Artikel Terbaru
Mahfud MD Dapat Jersey Timnas Spesial di Ultah ke-69
Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
PSSI Ungkap Target Realistis Garuda Muda di Piala AFF U-19
BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
Tautan Sahabat
- Cara Cek Hasil TKA SD SMP 2026, Diumumkan 26 Mei
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 12 Kurikulum Merdeka
- Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
- 6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
- Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
- Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026
- KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
- Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP
- SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
- Pelita Sediakan Beasiswa Rp3 Miliar untuk Mahasiswa Vokasi