Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti37 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/i7clrcja5.html
Sebelumnya: WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
Berikutnya: MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
Artikel Terkait
Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
PropertiOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
【Properti】
Baca SelengkapnyaJasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Japek Saat Libur Panjang
PropertiKepadatan lalu lintas mulai terjadi sejak pagi pada Kamis (14/5/2026), khususnya di Ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang menjadi jalur utama masyarakat untuk bepergian. Untuk mengurai kepadatan kendaraan, PT Jasamarga Transjawa Tol mendukung diskresi Kepolisian dengan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa contraflow dari KM 55 hingga KM 65 arah Cikampek di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai pukul 08....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat
PropertiKorea Tourism Organization Indonesia bersama sejumlah mitra industri perjalanan dan perbankan menggelar acara promosi pariwisata selama tiga hari mulai 15 hingga 17 Mei 2026. Pembukaan acara dilakukan oleh Direktur Korea Tourism Organization Indonesia, Kim Jisun, yang menyatakan kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkenalkan destinasi wisata Korea Selatan sekaligus mendorong minat masyarakat Indonesia untuk berkunjung ke negara tersebut....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Analis Mandiri Targetkan IHSG 9.050 di Tengah Tekanan Energi
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
Artikel Terbaru
Como Siap Gebrak Eropa, Incar Kemenangan di Kandang
BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
Bank BCA, BNI, Mandiri Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026
BRI KPR Permudah Masyarakat Miliki Properti Fleksibel
Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
Kaesang dan Akbar Himawan Dukung Reynaldo Bryan Maju Ketum HIPMI
Tautan Sahabat
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge