Lokasi: Bisnis >>

Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka

Bisnis6628 Dilihat

RingkasanSPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan....

Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka

SPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan. Terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai kondisi dan latar belakang calon murid, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.

Tahapan pendaftaran SPMB Kota Palembang 2026 kini telah dimulai dengan pembukaan Jalur Afirmasi untuk SD dan SMP pada 18 hingga 22 Mei 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Palembang. Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili, Mutasi, dan Prestasi dijadwalkan dibuka mulai 8 Juni 2026.

Selain memahami jadwal dan jalur pendaftaran, orang tua dan calon murid juga perlu mengetahui syarat usia, dokumen administrasi, hingga tata cara pendaftaran agar proses seleksi berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat verifikasi data. Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Seleksi dilakukan berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Vinyl Bangkitkan Kembali Kenikmatan Musik di Era Digital

    Bisnis

    Ika Kumyka, seorang manajer toko buku di Jakarta, menjalani ritual mendengarkan musik setiap hari melalui layanan digital. “Sehari-hari pasti mendengarkan musik lewat digital platform karena aku bekerja naik kendaraan umum dan selalu mendengarkan musik saat pergi dan pulang kerja,” ungkap Ika....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Kakak Pemilik Home Industri Sabu Menangis Meratapi Nasib Adik

    Bisnis

    Direktorat Reserse Narkoba kembali mengguncang publik dengan penangkapan seorang tersangka berinisial OH pada awal Mei 2026. Penangkapan ini bukan kali pertama bagi OH, sehingga membuat keluarganya, khususnya kakak kandung bernama S, mengalami syok berat....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi

    Bisnis

    Pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya