Lokasi: Teknologi >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Teknologi8 Dilihat
RingkasanPendaftaran Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tahun 2026 resmi dibuka untuk siswa yang pernah menjadi pengurus dan/atau dewan ambalan semasa duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Unesa dengan biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk pilihan satu program studi dan Rp400 ribu untuk pilihan dua program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Pendaftaran Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tahun 2026 resmi dibuka untuk siswa yang pernah menjadi pengurus dan/atau dewan ambalan semasa duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Unesa dengan biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk pilihan satu program studi dan Rp400 ribu untuk pilihan dua program studi. Khusus program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftarannya sebesar Rp750 ribu.
Jalur seleksi ini memberikan kesempatan khusus bagi siswa berprestasi di bidang organisasi, terutama yang aktif dalam kegiatan OSIS dan Pramuka selama masa sekolah. Calon pendaftar harus memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh panitia penerimaan mahasiswa baru Unesa. Tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, serta dokumen yang diperlukan dapat diakses secara lengkap melalui portal resmi universitas.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 dapat diperoleh melalui laman resmi penerimaan mahasiswa baru. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan mematuhi batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/h6136f56d.html
Sebelumnya: Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Berikutnya: Jurnalis Thoudy Dibebaskan, Ibu Menanti Kepulangan Putra
Artikel Terkait
Syahri Akui Main Game Online Saat Rapat DPRD Jember
TeknologiFraksi Gerindra DPRD Jember memanggil Achmad Syahri Assidiqi SE untuk meminta klarifikasi terkait videonya yang viral. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, mengaku telah memanggil kader tersebut setelah video kontroversialnya beredar luas....
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
TeknologiPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
Baca SelengkapnyaBPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet
TeknologiMahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Telekomunikasi terkait polemik tarif layanan, dengan agenda mendengar keterangan dari pihak terkait yakni Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru, menyatakan dalam sidang bahwa norma Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 pada dasarnya diperlukan sebagai dasar hukum pengaturan tarif telekomunikasi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
- TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk Hubungkan Indonesia-Papua Nugini
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Bank BSN Raih Apresiasi Menteri PKP Kuasai Pasar KPR Subsidi Syariah
Artikel Terbaru
BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
Menteri Amran Pecat ASN Kementan yang Jadi DPO
Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi, Ini Faktornya
Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
Pemerintah Targetkan Desa Bebas Pinjol Lewat Koperasi Merah Putih
Tautan Sahabat
- Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
- Polisi Dalami Asal Senpi Tersangka Pembegalan di Jakarta
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
- Polisi Limpahkan Berkas Kecelakaan Kereta Bekasi
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut