Lokasi: Bisnis >>

Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026

Bisnis57 Dilihat

RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....

Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.

Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.

Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.

Tags:

Artikel Terkait

  • Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU

    Bisnis

    AKP Deky dibawa oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah terlibat dalam kasus narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Pada hari ini, Senin 18 Mei 2026, penyidik melakukan penangkapan dan akan menjerat AKP Deky dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menjadi beking bandar narkoba Ishak....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • MSCI Coret Antam, Fundamental Bisnis Tetap Solid

    Bisnis

    PT Aneka Tambang Persero (Antam) menegaskan fundamental bisnis dan arah strategis perseroan tetap terjaga dengan baik usai dicoret dari global small cap index. Corporate Secretary Antam Wisnu Danandi Haryanto menyatakan gejolak dalam indeks saham global merupakan dinamika pasar dan perubahan komposisi indeks pasar modal internasional....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe

    Bisnis

    Aktivitas penambangan emas ilegal kembali mencuat setelah dalam cuplikan video dua warga negara asing dilaporkan hadir di lokasi penambangan untuk mempersiapkan kegiatan pengolahan emas. Pemerintah melalui pernyataan resmi menekankan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang dan belum dapat dipastikan sebagai pelanggaran hukum yang sah....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya