Lokasi: Teknologi >>
Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026
Teknologi17318 Dilihat
RingkasanUniversitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-pendidikan-indonesia2.jpg)
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus.
Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat. Siswa peraih medali kompetisi tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional seperti Olimpiade juga memiliki kesempatan sama mengikuti seleksi ini.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI, Vanessa Gaffar, menjelaskan jalur SM-PI bertujuan memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi istimewa sekaligus meningkatkan kualitas mahasiswa UPI. "Seleksi Mandiri Calon Mahasiswa Baru Berdasarkan Prestasi Istimewa diperlukan agar mahasiswa yang diterima dapat memperkuat daya saing kampus di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya. Pendaftaran jalur SM-PI UPI 2026 dilaksanakan secara daring melalui laman resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/h1kznerkc.html
Artikel Terkait
ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
TeknologiKorban berinisial AA, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) setelah menjalani praktik pengobatan mistis oleh seorang pelaku. Awalnya korban mengalami sakit, lalu pelaku menawarkan diri untuk menyembuhkan korban melalui praktik mistis yang justru berujung pada kematian korban....
Baca SelengkapnyaAyu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
TeknologiWanita berusia 33 tahun, Ayu Aulia, melalui akun @ayuandiantiaulia mengunggah pengakuan mengejutkan tentang kisah asmara terlarangnya dengan seorang pejabat berinisial R. Dalam pengakuannya, Ayu menyebut dirinya pernah menjalin hubungan dengan pejabat muda berinisial R hingga hamil....
Baca SelengkapnyaIbunda Bela Ria Ricis soal Tudingan Pengaruh Buruk
TeknologiYouTuber dan kreator konten Ria Ricis kembali menjadi sorotan publik setelah kedekatannya dengan sang ibunda, Yunifah Lismawati, menuai komentar negatif dari warganet. Banyak netizen menilai Yunifah kini lebih terpengaruh oleh Ricis dibandingkan putri sulungnya, Oki Setiana Dewi, yang sedang menetap di Mesir....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Ahmad Dhani Sebut Laporan Lita Gading Naik Sidik
- Sarwendah Cuek Dituding Pesugihan di Gunung Kawi
- Bang Madit Islam KTP Ingin Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta Jumat 15 Mei 2026: Hujan Ringan
- Reza Gladys Minta Rieke Dengar Dua Sisi Soal Komisi 13
Artikel Terbaru
Ramalan Weton Kamis Pon 21 Mei 2026: Rezeki dan Jodoh
Maki Otsuki Tampil di Marapthon, Reza Arap Menangis
Dokter Peringatkan Bahaya Salah Obat Diabetes Lansia
Richard Lee Siapkan Langkah Hukum dari Dalam Penjara
Alyssa Daguise Kesakitan, Al Ghazali Ungkap Trauma Istri
Park Eun-bin dan Cha Eun-woo Bintangi Serial Komedi Superhero Netflix
Tautan Sahabat
- 5 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat
- KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
- KPK Selidiki Penukaran Valas Tersangka Suap Bea Cukai
- Hari Kebangkitan Nasional 2026: Tanggal, Ucapan, dan Sejarah
- RUU Polri Disahkan, Revisi UU Disetujui DPR
- Investigasi Tabrakan KRL dan Argo Bromo Masih Berlangsung
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
- Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
- Pimpinan Komisi III Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring