Lokasi: Hikmah >>

UIN Walisongo Buka Beasiswa S2-S3 Gratis Hafiz

Hikmah753 Dilihat

RingkasanUniversitas meluncurkan program beasiswa khusus bagi para penghafal Al-Qur’an (Hafiz/Hafizah) dan keluarga besar alumni sebagai langkah strategis memperluas akses pendidikan tinggi. Beasiswa ini berlaku untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan tujuan memberikan apresiasi serta memfasilitasi kelanjutan studi tanpa terkendala biaya....

UIN Walisongo Buka Beasiswa S2-S3 Gratis Hafiz

Universitas meluncurkan program beasiswa khusus bagi para penghafal Al-Qur’an (Hafiz/Hafizah) dan keluarga besar alumni sebagai langkah strategis memperluas akses pendidikan tinggi. Beasiswa ini berlaku untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan tujuan memberikan apresiasi serta memfasilitasi kelanjutan studi tanpa terkendala biaya.

Program tersebut memberikan potongan biaya kuliah sebesar 50 persen bagi penerima selama masa studi normal. Kebijakan ini dirancang untuk membantu para alumni meningkatkan kapasitas akademik dan profesional secara lebih terjangkau, sekaligus menjadi bentuk perhatian kampus terhadap pengembangan karier dan pendidikan lanjutan.

Bagi calon mahasiswa yang ingin memanfaatkan peluang ini, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi universitas. Dengan adanya fasilitas kuliah gratis ini, diharapkan semakin banyak Hafiz dan Hafizah yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.

Tags:

Artikel Terkait

  • EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17

    Hikmah

    Persaingan zona playoff MPL Indonesia semakin memanas dengan regular season yang hanya menyisakan beberapa pertandingan. Satu kekalahan pada laga tersebut dapat memastikan NAVI mengikuti jejak RRQ Hoshi untuk tersingkir lebih awal....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman

    Hikmah

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, memimpin langsung peluncuran gerakan perlindungan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Senin (18/5/2026). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Nadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa

    Hikmah

    Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya