Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner97 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gvuml60e8.html
Artikel Terkait
50 Bakat Muda Digembleng Legenda Timnas di Jakarta
KulinerSebanyak 50 pemain amatir dari 10 daerah mengikuti program soccer camp bertajuk Second Chance di Jakarta sejak 22 Maret hingga 2 April 2026. Program pemusatan latihan sepak bola ini melibatkan pemain non-profesional dari wilayah seperti Bekasi, Jambi, Makassar, Jayapura, Kediri, Bandung, Ambon, Labuan Bajo, Sidoarjo, dan Samarinda....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
KulinerJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPolisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
KulinerPolisi mengamankan seorang pria berinisial SAY yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer di kawasan pemukiman Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia. Warga setempat merasa resah dengan aktivitas peredaran obat tersebut di lingkungan mereka....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
Artikel Terbaru
Syifa Hadju Sebut Soleil Bayi Tercantik yang Pernah Dilihat
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
Tautan Sahabat
- Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
- Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
- WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
- Wamena Resmi Operasi, Kapasitas Internet Tembus 40 Gbps
- LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
- iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
- Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
- Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
- Eksperimen AI Kafe Swedia Berantakan, Salah Stok Rugi