Lokasi: Kuliner >>

Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka

Kuliner697 Dilihat

RingkasanSPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan....

Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka

SPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan. Terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai kondisi dan latar belakang calon murid, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.

Tahapan pendaftaran SPMB Kota Palembang 2026 kini telah dimulai dengan pembukaan Jalur Afirmasi untuk SD dan SMP pada 18 hingga 22 Mei 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Palembang. Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili, Mutasi, dan Prestasi dijadwalkan dibuka mulai 8 Juni 2026.

Selain memahami jadwal dan jalur pendaftaran, orang tua dan calon murid juga perlu mengetahui syarat usia, dokumen administrasi, hingga tata cara pendaftaran agar proses seleksi berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat verifikasi data. Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Seleksi dilakukan berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu

    Kuliner

    Kejaksaan Negeri (Kejari Serang) mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Serang dengan nominal Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per permohonan. Kepala Kejari Serang Dado Achmad Akroni menyatakan pungli tersebut sudah berlangsung sejak 2021 dengan tarif tidak seragam tergantung jenis permohonan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan

    Kuliner

    Indonesia Youth Awakening Center (IYAC) menyoroti pola berulang dalam kasus kekerasan seksual di pesantren yang mencerminkan kegagalan pengawasan dan perlindungan. Priyo, perwakilan IYAC, menegaskan bahwa pesantren sejatinya adalah tempat pembentukan akhlak dan karakter bangsa, namun kekerasan seksual yang terus berulang tanpa pengawasan dan sistem perlindungan kuat mempertaruhkan masa depan korban dan marwah lembaga pendidikan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • PBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar

    Kuliner

    Ra Azaim, pengasuh PP Salafiyah Syafi'iyyah Sukorejo Situbondo, menyampaikan pesan penting bagi NU ke depan saat menerima kunjungan silaturahmi Abdussalam Shohib atau Mas Cholil Nawawi yang turut mendampingi. Ra Azaim meminta agar NU merangkul semua potensi yang dimiliki kader-kadernya, seperti disampaikan Mas Cholil Nawawi dalam keterangannya....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya