Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kesehatan7 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/glilosejd.html
Artikel Terkait
Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
KesehatanDesa Kemudo berhasil mengelola lima unit usaha berbasis sosial yang memberdayakan masyarakat setempat. Limbah yang sudah dipilah kemudian disalurkan ke pihak ketiga untuk diolah kembali....
Baca SelengkapnyaKemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
KesehatanPelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni mengumumkan pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan dari Amerika Selatan, terutama Argentina, menyusul kasus penyebaran Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di Kapal MV Hondius. Pernyataan itu disampaikan di Kantor Bakom RI, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026)....
Baca SelengkapnyaPHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
KesehatanBanyak orang memilih perawatan di klinik kecantikan demi kulit lebih cerah dan tidak belang, namun kini tersedia produk lokal praktis untuk digunakan sendiri di rumah. Salah satu produk yang ramai diperbincangkan adalah PHERINI Underarm Armpit Brightening Cream, krim pencerah area lipatan yang direkomendasikan oleh beberapa bidan karena formulanya dinilai aman untuk penggunaan sehari-hari....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rekor Ronaldo Lawan Al Hilal Gagal Amankan Trofi Top Skor
- Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
- BPJS Kesehatan Perluas Cathlab untuk Pasien Jantung
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- Profil Sebastian Desabre, Pelatih Kongo di Piala Dunia 2026
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
Artikel Terbaru
Portugal Panggil 28 Pemain Piala Dunia 2026, Jota Simbol Kekuatan
Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
Bang Madit Islam KTP Ingin Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
Tautan Sahabat
- Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi
- Bank BCA, BNI, Mandiri Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026
- Menhub Tanggapi Sinyal Hijau Sebelum Kecelakaan Kereta
- Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat
- BPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet
- KSP Dudung Ungkap Maksud Prabowo Soal Dolar Desa
- Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Japek Saat Libur Panjang
- Defisit APBN 2026 Tembus Rp164,4 Triliun per April
- Alfamart dan Kemendikdasmen Perkuat Mutu Guru SMK Mitra
- ESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan