Lokasi: Olahraga >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Olahraga9537 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gkfz08o7t.html
Artikel Terkait
Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
OlahragaSpotify mengalami gangguan besar yang menyebabkan banyak pengguna kesulitan mengakses aplikasi, mulai dari memutar musik hingga membuka perpustakaan lagu mereka. Akun resmi Spotify mengonfirmasi masalah tersebut dalam unggahan pada 12 Mei 2026 malam waktu setempat....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
OlahragaPemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaDua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
OlahragaSeorang anak perempuan berinisial R (13) yang bekerja di usaha katering di Desa Jatiwangi menjadi korban dugaan pencabulan dan persetubuhan oleh rekan kerjanya. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi telah membekuk para pelaku dalam kasus ini....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
Artikel Terbaru
Iran Sambut Diplomasi China-Pakistan di Tengah Konflik
Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
Heru Tulus Relawan iNews TV Ditahan Tentara Israel
Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
Tautan Sahabat
- 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bersih Lumpur
- Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
- Babinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
- UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Bengkulu dan Jawa Tengah
- WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor
- Indri Wahyuni Juri LCC MPR Soroti Artikulasi, Harta Rp4 M
- OPM Klaim Bunuh 8 Aparat, TNI Bantah Korban Warga Sipil
- Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
- Kisah Arsitek Morowali Kini Jadi Wakil Ketua DPRD