Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti86 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gap3jdsbd.html
Artikel Terkait
Rekor Ronaldo Lawan Al Hilal Gagal Amankan Trofi Top Skor
PropertiCristiano Ronaldo diharapkan menjadi jawaban kebutuhan Al Nassr untuk mencetak gol demi meraih kemenangan, namun rekor sang megabintang melawan Al Hilal kurang mentereng. Dalam sembilan pertemuan di berbagai ajang, pemain berusia 41 tahun itu hanya berhasil menggelontorkan empat gol....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
PropertiAKP Yohanes Bonar Adiguna kini ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPlh Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra Dirawat di RS
PropertiDicky Candra Negara, yang saat ini menjabat sebagai Plh Wali Kota Tasikmalaya menggantikan sementara Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan yang sedang menunaikan ibadah haji, mendadak dilarikan ke rumah sakit. Banyak tamu yang sebelumnya datang ke rumah dinasnya untuk memberikan ucapan selamat....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
- Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya
- Mahasiswi Makassar Disekap Pria Kenalan dari Medsos
- PM Greenland Tegaskan Wilayahnya Tak Akan Dijual ke AS
- Prakiraan Cuaca Sorong 17 Mei 2026: Hujan Ringan
Artikel Terbaru
16 Pemain Termasuk Rivan dan Nizar Dipanggil Pelatnas Voli
Ramalan Weton Rabu Pahing 20 Mei 2026: Jodoh & Rezeki
Remaja Bogor Tewas Digigit Mainan Ular Berbisa, Viral
Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
Jahitan Tas Vita Angkat Martabat Perempuan Disabilitas Sukoharjo
Tautan Sahabat
- Niat Puasa 10 Hari Sebelum Idul Adha Lengkap
- Berkas Sudewo Dilimpahkan, Bupati Pati Terancam Dua Dakwaan
- Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
- Satelit Nusantara Lima Percepat Pemerataan Konektivitas Indonesia
- Narapidana Lapas Perempuan Bandung Dilatih Jadi Barista
- Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
- Menteri HAM: Begal Sumber Informasi Tak Boleh Ditembak
- Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
- Oditur Hadirkan Dua Dokter Spesialis Kasus Andrie Yunus
- Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar