Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif462 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/g7dml71nv.html
Artikel Terkait
Thom Haye Bawa Persib Ungguli PSM Makassar 0-1
OtomotifBabak pertama laga antara Persib Bandung melawan PSM Makassar di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, berjalan ketat dengan Persib unggul saat jeda. Adam Alis dan kolega tampak kesulitan menghadapi tempo permainan tinggi dari tuan rumah, namun efektivitas serangan Maung Bandung membuat mereka memimpin....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaART Tersangka Kasus Kematian Bocah Akibat Pengobatan Mistik
OtomotifSeorang korban berinisial AA, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) setelah menjalani praktik mistis yang ditawarkan oleh pelaku. Awalnya korban mengalami sakit, dan pelaku mengaku bisa menyembuhkan melalui metode mistis, namun praktik tersebut justru berujung pada kematian korban....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
OtomotifAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Offroader Kalteng Borong 5 Podium di Kejurnas Seri 2
- Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
- BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
- Warga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik
- Gaji Megawati Rp1,7 M Lebih Tinggi dari Jordan Wilson
- ART Tersangka Kasus Kematian Bocah Akibat Pengobatan Mistik
Artikel Terbaru
AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
Dishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun
Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Reformasi Birokrasi
Polisi Malaysia Tangkap 20 WNI Perempuan dalam Penggerebekan
Petahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon
Tautan Sahabat
- Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
- Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
- WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
- WhatsApp Uji Tampilan Baru Kirim Foto Video di iPhone
- Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
- WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
- Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
- DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
- Facebook Luncurkan Creator Fast Track, Kreator Raup Puluhan Juta