Lokasi: Kesehatan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Kesehatan97 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fyo96ta8y.html
Artikel Terkait
Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
KesehatanOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
Baca SelengkapnyaWHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
KesehatanWabah virus Hanta yang langka dan mematikan terjadi di sebuah kapal pesiar yang berlayar melintasi Atlantik Selatan, memicu respons darurat kesehatan global yang melibatkan 12 negara. Laporan dari The Times of India pada Selasa (12/5/2026) menyebutkan wabah bermula dari beberapa penumpang yang mengalami demam dan gangguan pernapasan selama pelayaran, namun kondisi sejumlah pasien memburuk dengan cepat hingga menyebabkan kematian....
Baca SelengkapnyaVirus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
KesehatanHantavirus menjadi perhatian karena sumber penularannya sangat dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari, seperti rumah yang banyak tikus, gudang tertutup, hingga area bekas banjir. Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
Artikel Terbaru
MSCI Coret Antam, Fundamental Bisnis Tetap Solid
Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
Arsenal vs PSG Final Liga Champions, Liga Domestik Jadi Pembeda
Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
Tautan Sahabat
- Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
- TKA Tidak Tercantum di Ijazah, Ini Penjelasannya
- Pendaftaran SM Skor UNNES Masih Dibuka, Cukup Nilai UTBK
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 155 Kurikulum Merdeka
- 50 Soal Tes Mitra Statistik BPS 2026 dan Kunci Jawaban
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69-70 Kurikulum Merdeka
- Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026
- SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
- SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69 70 Merdeka