Lokasi: Pendidikan >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Mulai Akhir Mei
Pendidikan36 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026. Calon peserta didik dan orang tua dapat mengakses persyaratan serta mekanisme pendaftaran melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.
Jadwal SPMB ini mencakup seluruh jenjang pendidikan negeri di Kota Tangerang Selatan pada tahun ajaran 2026. Proses pendaftaran untuk jenjang SMP Negeri juga telah diatur dalam kalender yang sama, meskipun rincian tanggal spesifiknya belum dirilis dalam unggahan tersebut. Pemerintah daerah melalui Dikbud Tangsel mengimbau masyarakat untuk memantau terus informasi terbaru melalui kanal resmi guna menghindari kesalahan data.
Seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara online dengan sistem yang terintegrasi. Website resmi Dikbud Tangsel menjadi satu-satunya sumber valid untuk mengunduh formulir, syarat dokumen, dan jadwal verifikasi. Orang tua diharapkan segera menyiapkan berkas seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan NISN untuk kelancaran proses pendaftaran anak.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fryuq1176.html
Artikel Terkait
Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
PendidikanIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
Baca SelengkapnyaPria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
PendidikanKombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan peristiwa tewasnya seorang pria di tempat biliar kawasan Weston/Pasar. Korban diduga dikeroyok dan dilempar dari lantai dua hingga mengakibatkan kematian....
Baca SelengkapnyaToyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
PendidikanSebuah kendaraan terbakar di jalan tol arah Jakarta setelah tiba-tiba mengeluarkan asap dan api dari bagian kap mesin. Kompol Jajuli menyatakan peristiwa itu terjadi saat kendaraan melaju di lajur dua dari arah Bogor....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Purbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
Artikel Terbaru
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
Tautan Sahabat
- Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
- Remaja Bogor Tewas Digigit Mainan Ular Berbisa, Viral
- Yohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
- Manusia Silver Todong Pisau di Bali, Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi
- BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
- Prakiraan Cuaca Bali: Besakih Hujan Petir, 8 Wilayah Waspada
- Pembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila
- Prakiraan Cuaca Ternate Rabu, 20 Mei 2026: Hujan Ringan
- Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M