Lokasi: Bisnis >>
4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya
Bisnis4 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UPN-Veteran-Jawa-Timur-atau-UPN-Veteran-Jatim.jpg)
UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.
Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fqwrvsedf.html
Artikel Terkait
Motif Pembunuhan Karyawan Cuci Motor Badung Terungkap
BisnisPolisi mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial DAD yang jasadnya ditemukan membusuk terkubur di persawahan Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal pada Selasa (12/5/2026). Empat orang pelaku telah diamankan aparat kepolisian dalam kasus ini....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
BisnisRazman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
BisnisKementerian Kebudayaan membentuk tim ahli multidisiplin untuk menetapkan cagar budaya di Indonesia. Fadli Zon menyatakan tim tersebut terdiri dari arkeolog, antropolog, sejarawan, sosiolog, hingga arsitek....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
Inkopontren Targetkan Cetak Banyak Santripreneur Dongkrak Ekonomi
9 WNI Korban Penculikan Israel Pulang dengan Bekas Luka
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
Tautan Sahabat
- Jenazah Tergeletak di Lampung, Surat Wasiat Minta Dimakamkan Layak
- Indri Wahyuni Juri LCC MPR Soroti Artikulasi, Harta Rp4 M
- Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan
- Polisi Cari Nayla, Mempelai Wanita Hilang Sebelum Akad Nikah
- Jokowi Blusukan Keliling Indonesia Mulai Juni 2026
- Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Landa Sampang dan Pamekasan
- Kiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
- Prakiraan Cuaca Banyumas: Hujan Ringan Kamis Ini