Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Gaya Hidup47323 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fpaitkney.html
Artikel Terkait
LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
Gaya HidupMPR RI mengumumkan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat provinsi melalui akun Instagram resmi pada Selasa (12/5/2026). Langkah ini diambil menyusul sorotan publik terhadap keputusan juri yang dianggap menyalahkan jawaban peserta meskipun dinilai benar oleh banyak warganet....
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
Gaya HidupJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....
Baca SelengkapnyaPDIP Sebut Jokowi Berkeliling Indonesia Ancam Prabowo
Gaya HidupDirektur Eksekutif Indonesia Political Review, Guntur Subagja, menilai agenda keliling daerah yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan pesan halus sekaligus ancaman bagi Presiden Prabowo Subianto. Menurut Guntur, langkah tersebut dapat menjadi modal konsolidasi dukungan politik jangka panjang menuju kontestasi 2029....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Purnomo Yusgiantoro Ajak Alumni Lemhannas Solid Hadapi Tantangan
- Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
- Jurnalis Indonesia Kesaksian Disiksa Israel: Keji, Tak Bisa Maafkan
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Ibas Dorong Mahasiswa Bangun Karakter di Hari Kebangkitan Nasional
Artikel Terbaru
Ahmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional
Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
UU PDP Rawan Disalahgunakan, Bisa Jadi UU ITE Jilid II
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
Tautan Sahabat
- Kereta Jaka Tingkir Anjlok, Ratusan Penumpang Terlambat
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- Demo Massa Desak Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Mundur
- Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
- Dosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Bengkulu dan Jawa Tengah
- Lapas Cilegon Sediakan Pojok Pelayanan Remisi dan PB
- Penembak Anggota TNI di Palembang, Dua Tersangka Ditahan
- Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh