Lokasi: Kuliner >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Kuliner7 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Helikopter TNI Siap Evakuasi 8 Korban Pembunuhan OPM di Yahukimo

    Kuliner

    Kelompok TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo yang dipimpin Mayor Kopitua Heluka bersama pasukan Batalyon Yamue di bawah komando Mayor Dejang Heluka diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap delapan warga sipil di wilayah pedalaman Papua Pegunungan. Proses persiapan evakuasi terus dilakukan hingga saat ini dengan dukungan personel gabungan dan armada helikopter guna menjangkau lokasi kejadian yang berada di wilayah pedalaman....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Terra Drone Jepang Akui Salah Kelola Baterai Bekas

    Kuliner

    Pengadilan Indonesia menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan penjara kepada Direktur Utama PT, Michael Wisnu Wardana, atas kelalaian yang menyebabkan kematian 22 karyawan dalam kebakaran gudang penyimpanan baterai drone di Jakarta pada Desember 2025. Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah membacakan putusan tersebut pada Kamis (21/05/2026), menyatakan bahwa tragedi berawal dari pengelolaan baterai bekas yang akan dibuang, di mana baterai jatuh dan memicu kebakaran....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Trump Tolak Proposal Damai AS-Iran, Sebut Dokumen Sampah

    Kuliner

    Presiden AS Donald Trump secara terbuka menolak proposal terbaru dari Teheran terkait gencatan senjata dan menyebut dokumen tersebut sebagai "dokumen sampah". Al Jazeera melaporkan Trump mengatakan kesepakatan damai antara AS dan Iran itu sangat lemah setelah ia membaca dokumen yang dikirimkan pihak lawan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya