Lokasi: Otomotif >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Otomotif4961 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fl36cgfmg.html
Artikel Terkait
Penembak Anggota TNI di Palembang, Dua Tersangka Ditahan
OtomotifPratu Ferischal (23) tewas ditembak Sertu MRR saat sedang menikmati hiburan malam di Panhead Cafe. Peristiwa ini menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap perilaku prajurit di luar dinas....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies
OtomotifProvinsi Gorontalo resmi melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing melalui Peraturan Gubernur (Pergub), menyusul langkah serupa yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2025....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaHantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
OtomotifPenyakit akibat tikus memiliki perbedaan mendasar meskipun sama-sama ditularkan oleh hewan pengerat. Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUP Dr....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
Artikel Terbaru
Febby Carol Doakan Pernikahan Virgoun dan Lindi
Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
Protein Hewani Kunci Asam Amino Esensial Tumbuh Kembang Anak
Juventus Butuh Bantuan Tiga Tim untuk Lolos Liga Champions
Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
Tautan Sahabat
- Alex Assad Ingin Pertahankan Rumah Tangga Usai Mediasi 2 Jam
- Siti Badriah Comeback, 'Bikin Candu' Jadi Anthem Dangdut 2026
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
- Nicolas Cage Jadi Spider-Noir, Tayang 27 Mei 2026
- Alexander Assad dan Clara Shinta Berjuang Pertahankan Rumah Tangga
- Ry Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
- Lastri: Arwah Kembang Desa Tayang 16 Juli 2026
- Sitha Marino Wujudkan Mimpi di Film Horor Kamu Harus Mati
- Menggambar Bahasa Emosi Anak, Orang Tua Jangan Menghakimi
- Calvin Dores Jual Mata Rp350 Juta, Sosok Peminat Disorot