Lokasi: Bisnis >>

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka

Bisnis14 Dilihat

RingkasanIndonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia....

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka

Indonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia.

Batas darat Indonesia hanya terdapat di Pulau Kalimantan dengan Malaysia (wilayah Sabah dan Serawak), di Pulau Papua dengan Papua Nugini, serta di Pulau Timor dengan Timor Leste. Sementara itu, batas laut Indonesia mencakup perairan dengan Singapura di Selat Singapura, Filipina di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik, serta Vietnam dan Thailand di Laut Natuna Utara.

Selain itu, Indonesia juga berbatasan maritim dengan India di Samudra Hindia (barat laut Aceh) dan dengan Australia di Laut Timor dan Samudra Hindia bagian selatan. Penetapan batas wilayah ini diatur dalam hukum internasional dan perjanjian bilateral yang mengukuhkan kedaulatan NKRI.

Tags:

Artikel Terkait

  • QRIS Digital Andalan UMKM, Transaksi Wisata Makin Praktis

    Bisnis

    Diana, wisatawan asal Purworejo, bersama beberapa pengunjung lain sibuk melihat dan mengamati ribuan pohon anggrek beraneka warna yang tersusun rapi di Kebun Anggrek Zilquin. Sesekali dia mengambil foto, terkesima dengan keindahan bunga tersebut....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor

    Bisnis

    Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan pihak kepolisian masih mendalami informasi dugaan praktik prostitusi di Jakarta dan sekitarnya. Penanganan kasus ini melibatkan Direktorat PPA/PPO, Direktorat Siber, serta Polres Metro Jakarta Selatan....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026

    Bisnis

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya