Lokasi: Berita >>
SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
Berita2419 Dilihat
RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JATENG-2026-53453454.jpg)
Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.
Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fh64d1til.html
Artikel Terkait
Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
BeritaEza Gionino mengaku bingung setelah menjalani proses hukum panjang di Pengadilan Agama Cibinong karena adanya perbedaan status pernikahan dari sisi hukum negara dan agama. Kebingungan itu muncul setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya sehingga gugatan cerai yang diajukan Eca tidak dikabulkan dan keduanya masih tercatat sebagai pasangan suami-istri sah secara hukum negara....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMenhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal
BeritaSjafrie Sjamsoeddin menegaskan keberadaan pasukan di tingkat kabupaten tidak hanya memperkuat pertahanan negara, tetapi juga menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaTani Merdeka dan APPSI Dukung Ekonomi Kerakyatan Prabowo
BeritaPresiden Prabowo Subianto melambaikan tangan kepada peserta aksi saat melintas di kawasan depan Kompleks DPR RI bertepatan dengan agenda rapat paripurna yang dihadiri kepala negara. Sapaan itu disambut antusias massa yang berasal dari berbagai daerah, kata Aiman Adnan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kesehatan Tio Pakusadewo Drop Akibat Ginjal dan Asam Lambung
- MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
- Luka Andrie Yunus Lebih Parah dari Dugaan Dokter RSCM
- Peringati Hari Teh Internasional dengan Rasa Berkualitas
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
Artikel Terbaru
Federasi Australia PHK Massal, Timnas Krisis Finansial
Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
Formappi: Revisi UU Tipikor Tak Bisa Intervensi Kasus Hukum
Jokowi Diminta PSI Umumkan Keluar dari PDIP
Ayah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
PKK Diminta Jadi Edukator Keamanan Pangan Laut
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Belitung Timur Berawan 23 Mei 2026
- Ibunda As'ad Aras Akui Firasat Buruk Sebelum Penangkapan
- Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu
- Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah
- Bus Hantam Warkop Banyumas, Sopir dan Pemilik Warung Tewas
- Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
- Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
- Kronologi Pembunuhan Wanita Tergantung di Serang Banten
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- Prakiraan Cuaca Sorong Kamis Berawan di Semua Distrik