Lokasi: Hikmah >>

Unair Buka Jalur Mandiri Ujian Tulis dan Kemitraan 2026

Hikmah1773 Dilihat

RingkasanPendaftaran dibuka mulai 18 Mei 2026 pukul 10. 00 WIB hingga 21 Juni 2026 pukul 17....

Unair Buka Jalur Mandiri Ujian Tulis dan Kemitraan 2026

Pendaftaran dibuka mulai 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB hingga 21 Juni 2026 pukul 17.00 WIB secara daring melalui laman resmi. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online dengan materi tes terdiri dari Tes Potensi Akademik (TPA) dan Persyaratan Khusus Mandiri Kemitraan.

Peserta hanya diperbolehkan memilih salah satu jalur pendaftaran dengan catatan penting. Persyaratan umum bagi seluruh pendaftar berlaku untuk semua strata penerimaan dalam negeri. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, setiap calon peserta diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online.

Akun pendaftaran berfungsi sebagai akses utama untuk masuk dan menyelesaikan proses pendaftaran. Calon peserta harus memastikan data yang diisi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara. Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui jalur yang telah dipilih tanpa adanya perubahan setelah proses pengisian dimulai.

Tags:

Artikel Terkait

  • Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026

    Hikmah

    Hasil berbeda diraih sepasang pembalap Aprilia Racing yang duduk sebagai peringkat 1-2 klasemen sementara MotoGP 2026 di Sirkuit Catalunya, Spanyol, Sabtu (16/5) malam WIB. Marco Bezzecchi sebagai pemimpin perebutan gelar juara dunia hanya menambah satu poin setelah finis di peringkat sembilan, atau zona terakhir mendapatkan angka....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • 9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki

    Hikmah

    Pemerintah mencatat telah membangun lebih dari 7. 586 ruang praktik untuk mendukung pembelajaran berbasis proyek atau project-based learning di sekolah-sekolah di Indonesia....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat

    Hikmah

    Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya