Lokasi: Hiburan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hiburan8 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fecj08msf.html
Artikel Terkait
Gencatan Senjata Diperpanjang, Israel dan Hezbollah Saling Serang
HiburanBentrokan masih berlangsung sejak Presiden AS Donald Trump pertama kali mengumumkan gencatan senjata pada 16 April, dengan pertempuran sebagian besar terbatas di perpanjangan gencatan senjata selama 45 hari yang diumumkan setelah putaran ketiga perundingan yang dimediasi AS. Mediasi yang dipimpin AS ini berjalan paralel dengan upaya diplomasi untuk mengakhiri konflik AS-Iran....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPetrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi
HiburanPetrokimia Gresik memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi mencapai 219. 648 ton untuk menghadapi musim tanam April–September 2025....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaRI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
HiburanPemerintah Indonesia, Singapura, dan Malaysia sepakat memperkuat kerja sama regional dengan menghidupkan kembali kawasan pertumbuhan regional Singapura-Johor-Riau (SIJORI) guna memastikan stabilitas kawasan dan menjaga keamanan maritim. Kesepakatan strategis ini dibahas dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dengan para mitranya dari kedua negara tetangga tersebut, yang berkomitmen meningkatkan keterhubungan ekonomi dan infrastruktur melalui kemitraan yang lebih erat....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Bruno Fernandes Garang, Casemiro Kunci Kemenangan MU
IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
Jaringan Irigasi 14 Km Dibangun untuk Swasembada Pangan
Rupiah Melemah, Ekspor Tambang Untung, Biaya Logistik Naik
OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
Tautan Sahabat
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas