Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Olahraga94 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fe9oeeczo.html
Artikel Terkait
Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
OlahragaKesalahan memilih ban bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga taruhan nyawa. Data mencatat sekitar 10,7 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor kendaraan, termasuk insiden pecah ban....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Dorong Nurhadi Kasasi Usai Banding Ditolak
OlahragaMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan kepada Nurhadi. Ketua majelis hakim Fajar Kusuma Aji menyatakan terdakwa terbukti bersalah dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaTangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
OlahragaKomisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, mengungkapkan mayoritas korban kekerasan di sebuah pondok pesantren adalah anak yatim dan duafa tanpa orang tua. Dalam wawancara eksklusif di Studio Tribunnews, Jakarta, Senin (11/5/2026), Diyah menjelaskan anak-anak tersebut tidak memiliki tempat mengadu dan bergantung penuh pada lingkungan pondok....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Ahmad Dhani Ogah Nongkrong Bareng Desta, Gading, Andre
Kasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas
Pemerintah Kecam Video Sujud Paksa, Berjuang Bebaskan WNI
Regina Art: Momentum Refleksi Cita-cita Luhur Bangsa
Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
Menkum: Pendidikan Hak Warga Binaan, Sambo Raih S2
Tautan Sahabat
- Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
- Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026
- Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 140
- Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
- Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
- Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia
- 40 Soal Pancasila Kelas 3 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- 5 Kampus Impian Pelajar Masuk Daftar Terbaik Dunia
- Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
- Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Cek Syaratnya