Lokasi: Otomotif >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Otomotif79 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f7ch26gdo.html
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
OtomotifPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaTerapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
OtomotifDr. dr....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
OtomotifStudi terbaru dalam jurnal Science yang meneliti data dari 6. 500 orang berbagai usia mengungkap kabar baik khusus untuk perempuan....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Al Nassr Santai, Al Hilal Tegang Ditinggal Inzaghi
Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
Tautan Sahabat
- Brasil di Piala Dunia 2026: Dilema Romantisme Neymar
- Kroasia Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Modric Kapten
- Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions, Liverpool Terancam
- Skenario Persis Solo Bertahan: Madura United Dilarang Menang
- Persija Kalahkan Persik 3-1, Witan Persembahkan untuk Jakmania
- Dua Gelar Al Nassr Lenyap dalam Lima Hari
- I.League Siapkan Skema Baru, Kompetisi Sepakbola Lebih Padat
- La Familia Gugat Messi, Inter Miami Kena Imbas
- Vinicius Selamatkan Real Madrid saat Mbappe Gagal Total
- Bruno Fernandes Garang, Casemiro Kunci Kemenangan MU