Lokasi: Berita >>
Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka, Ini 6 Keunggulan Kuliah
Berita2412 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026 bagi generasi muda Indonesia yang ingin bergabung dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai pusat pendidikan tinggi modern yang mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama. Abdul Aziz menyatakan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter melalui UM-PTKIN 2026 untuk membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026 bagi generasi muda Indonesia yang ingin bergabung dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai pusat pendidikan tinggi modern yang mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama. Abdul Aziz menyatakan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter melalui UM-PTKIN 2026 untuk membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing.
PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama yang mendukung transformasi ini. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti oleh lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat dengan tahun kelulusan 2024, 2025, dan 2026. Setiap peserta berhak memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan bank selain Bank Mandiri. Melalui jalur ini, PTKIN tidak hanya menyiapkan kompetensi profesional tetapi juga membentuk lulusan yang adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f481uv7qm.html
Artikel Terkait
Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
BeritaKomnas HAM segera memanggil Menteri Agama untuk meminta penjelasan terkait kebijakan penutupan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyusul dugaan kekerasan seksual oleh pengasuh pondok terhadap santriwati. Anis, perwakilan Komnas HAM, menyatakan pemanggilan itu karena kebijakan pesantren berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaGoogle Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
BeritaGoogle menghapus sejumlah fitur kesehatan dan kebugaran dari aplikasi Google Fit berdasarkan laporan 9to5Google yang dipublikasikan pada 7 Mei 2026. Perubahan ini mencakup fitur tidur, kebugaran, kesehatan, hingga fitur sosial yang selama ini tersedia di aplikasi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
BeritaMacRumors melaporkan pada 8 Mei 2026 bahwa Meta berencana mengubah kebijakan enkripsi pada fitur Direct Message (DM) di platformnya. Perubahan ini membuat isi percakapan yang dikirim melalui DM berpotensi dapat diakses oleh pihak tertentu, termasuk untuk kepentingan pengembangan algoritma iklan dan pelatihan chatbot kecerdasan buatan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
Eksperimen AI Kafe Swedia Berantakan, Salah Stok Rugi
Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
Tautan Sahabat
- 100 Ucapan Harkitnas 2026 Penuh Makna untuk Medsos
- Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
- Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
- Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
- KPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
- BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor