Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan929 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f3kdps4gj.html
Artikel Terkait
Hattrick Messi Dibatalkan MLS, Tertinggal Enam Trigol dari Ronaldo
HiburanLionel Messi gagal mencetak hattrick ke-61 dalam karier profesionalnya setelah MLS menganulir gol ketiganya pada laga Inter Miami melawan FC Cincinnati di Ohio. Dalam pertandingan tersebut, Messi awalnya dianggap mencetak tiga gol setelah dua gol pertama membawa timnya unggul....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaToyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
HiburanSebuah kendaraan terbakar di jalan tol arah Jakarta setelah melaju dari Bogor. Kompol Jajuli menyatakan kendaraan berjalan di lajur dua saat tiba-tiba muncul asap dan api di bagian kap, Selasa (12/5/2026)....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
HiburanSebanyak 27. 630 pengunjung memadati Taman Impian Jaya Ancol pada pukul 13....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Laga Kandang
- Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- Portugal Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Ronaldo Masuk
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
Artikel Terbaru
Messi 12 Gol di MLS 2026, Tempel Ketat Puncak Top Skor
Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
Tautan Sahabat
- Leo/Daniel Lolos Perempat Final Thailand Open 2026
- Thalita/Dhinda Raih Kemenangan Perdana Thailand Open 2026
- Seo Seung-jae Pulangkan Ubed di Thailand Open 2026
- EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
- Rexy Mainaky Target All Malaysian Finals Malaysia Masters 2026
- Putri KW Akui Beban Gregoria Kini Pindah ke Pundaknya
- Digiland Run 2026 Hadirkan Half Marathon 21K Ramah Lingkungan
- Jafar/Felisha Ikuti Jejak Ubed, Menang di Thailand Open
- Pelatih Ungkap Alasan Leo/Daniel Kembali Berpasangan
- David Franico Pimpin PERBASASI DKI, Target PON XXII