Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis96334 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ezpd7asb0.html
Artikel Terkait
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
BisnisLagu All Too Well menjadi bagian dari album studio keempat Taylor Swift yang bertajuk Red. Big Machine Records merilis album tersebut pada 22 Oktober 2012....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
BisnisWartawan Tribunnews. com, Ibriza Fasti Ifhami, memantau langsung di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo dan menemukan tiga booth wawancara untuk pemohon paspor yang masing-masing dilayani seorang petugas customer service....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
BisnisMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
- Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
- Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya
- Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
Artikel Terbaru
Drone Hizbullah Hambat 70 Persen Serangan Israel di Lebanon
Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026
Sidang Tuntutan 4 TNI Terdakwa Air Keras Andrie Yunus Besok
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
Tautan Sahabat
- PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun Ucap Syukur
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026
- 3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
- KSPSI Minta Pemerintah Tekan Impor Demi Rupiah Stabil
- Firasat Ibu Sebelum Andi Angga Ditangkap Tentara Israel
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun