Lokasi: Berita >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Berita2589 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • Cristiano Ronaldo 4 Gol Dekati Rekor, Al Hilal Tertekan

    Berita

    Al Ahli Saudi memastikan kemenangan 1-2 atas tuan rumah di King Abdullah Sport City Stadium, dengan Ivan Toney membuka keunggulan pada menit 17'. Angelo Fulgini menyamakan kedudukan untuk tuan rumah pada menit 55' babak kedua, sebelum Roger Ibanez mencetak gol penentu kemenangan bagi Al Ahli....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung

    Berita

    Banyak orang mengabaikan keluhan jantung berdebar atau sesak napas karena menganggapnya akan hilang setelah istirahat. Padahal, kondisi tersebut bisa menjadi tanda atrial fibrilasi, gangguan irama jantung yang serius....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

    Berita

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) justru menemukan fakta sebaliknya melalui temuan terbaru, di mana sejumlah produk yang dijual sebagai obat herbal ternyata mengandung bahan kimia obat keras yang berbahaya bagi tubuh. BPOM menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan berbahaya, menjadi perhatian serius karena produk-produk tersebut beredar luas dengan klaim mampu memberikan hasil cepat atau efek "cespleng" yang sering dicari masyarakat....

    Berita

    Baca Selengkapnya