Lokasi: Kesehatan >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Kesehatan6 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ev4ulyas0.html
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Santai Hadapi Hukum Jika Laporan Tak Dicabut
KesehatanInsanul menyatakan siap menjalani proses hukum jika Mawa tidak kunjung mencabut laporan dugaan perselingkuhan di Polda Metro Jaya. "Ya dijalanin aja, saya sih santai aja," ucap Insanul dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (19/5/2026)....
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
KesehatanAKP Deky dibawa oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah terlibat dalam kasus narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Pada hari ini, Senin 18 Mei 2026, penyidik melakukan penangkapan dan akan menjerat AKP Deky dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menjadi beking bandar narkoba Ishak....
Baca SelengkapnyaSerka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
KesehatanOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Formappi: Revisi UU Tipikor Tak Bisa Intervensi Kasus Hukum
- SPMB 2026-2027: Empat Jalur Penerimaan, Sekolah Swasta Terlibat
- Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
- Ayah-Anak Ditangkap, Siram Air Keras ke Penjual Tempe
- Dirut Terra Drone Minta Hukuman Ringan, Klaim Damai dengan Korban
Artikel Terbaru
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Menkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah
Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Terima SGD 213 Ribu
Daniel Johan Peringatkan PP Ekspor Satu Pintu Tak Jadi Rente
Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
Tautan Sahabat
- Aktivis Herman Budianto Ditangkap Israel, Minta Bantuan Pemerintah
- 8 Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Diduga Dibunuh OPM
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
- Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026: Siang Cerah Malam Hujan
- Festival Balon Udara Solo Gagal Terbang Akibat Angin Kencang
- Kronologi Wagub Sumbar Kecelakaan Tunggal di Solok
- Sindikat Pita Cukai Ilegal Jateng Dibongkar, 19 Ditangkap
- Yohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba
- Ayah-Anak Ditangkap, Siram Air Keras ke Penjual Tempe