Lokasi: Kuliner >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Kuliner97749 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eu3ecewlq.html
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
KulinerPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
Kulinerdr. Yohan Samudra, SpGK, AIFO-K mengungkapkan perubahan suhu drastis memengaruhi sistem imun tubuh dan mempercepat perkembangbiakan kuman, virus, serta bakteri penyebab penyakit....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaHantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
KulinerHantavirus adalah kelompok virus yang ditularkan melalui hewan pengerat, terutama tikus, dan dapat menyebabkan dua sindrom utama pada manusia. Dokter Spesialis Penyakit Dalam Bethsaida Hospital Gading Serpong, dr Rio Yansen Cikutra, menjelaskan penularan virus ini dapat terjadi melalui kontak langsung dengan tikus atau sarangnya, menyentuh permukaan terkontaminasi lalu menyentuh hidung, mata, atau mulut, hingga gigitan tikus....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Komentar
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
Artikel Terbaru
Bhayangkara Presisi Lolos Final AVC Champions 2026
Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
Iran Sambut Diplomasi China-Pakistan di Tengah Konflik
Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
Tautan Sahabat
- Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
- Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank