Lokasi: Kesehatan >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kesehatan85517 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eqfj983tl.html
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
KesehatanPemerintah dipastikan tidak menaikkan pajak hasil tembakau pada tahun ini, sebuah sinyal positif bagi pelaku industri di tengah tekanan ekonomi domestik dan kondisi geopolitik global yang tidak menentu. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi menyatakan kebijakan tersebut layak diapresiasi karena memberikan angin segar bagi ekosistem pertembakauan....
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
KesehatanNovel Baswedan menyatakan keprihatinannya atas pernyataan yang menyebut penyiraman air keras terhadap Andrie sebagai kenakalan semata. Kuasa Hukum Andrie dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) juga mengungkapkan bahwa saat ini Andrie hanya bersedia dijenguk oleh keluarga dan tim kuasa hukum....
Baca SelengkapnyaTerdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook
KesehatanIbam, mantan Konsultan Teknologi Kemdikbudristek, menjalani sidang penentuan nasib pada Selasa (12/5/2026) siang di ruang pengadilan yang penuh sesak. Mengenakan kemeja batik lengan panjang biru tua, Ibam duduk didampingi istrinya sambil sesekali memejamkan mata dan menggenggam erat buku catatan, menunggu sidang yang tertunda lebih dari 30 menit....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 5 Alasan Memilih Bimbingan Konseling, Prospek Kerja Luas
- Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
- Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
- Biaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
- Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Hasil Berbeda
- Menteri ESDM Bahlil Pastikan Energi Nasional Aman
Artikel Terbaru
WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
Dani Carvajal Resmi Tinggalkan Real Madrid, Akhir Era Emas
Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
Tautan Sahabat
- IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
- Rupiah Terancam Rp17.600, BI Diminta Jaga Kepercayaan Investor
- Bank BSN Raih Apresiasi Menteri PKP Kuasai Pasar KPR Subsidi Syariah
- Analis Mandiri Targetkan IHSG 9.050 di Tengah Tekanan Energi
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Dolar AS Menguat, Masyarakat Desa Paling Terdampak
- Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan
- Jakarta Candle Ekspor Lilin Limbah Sawit Berkat KUR BRI