Lokasi: Properti >>

Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026

Properti171 Dilihat

RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....

Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.

Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.

Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.

Tags:

Artikel Terkait

  • Iran Ingin Upayakan Perdamaian, Termasuk Lebanon

    Properti

    Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menegaskan tuntutan penghentian perang di kawasan demi kepentingan seluruh negara, bukan hanya untuk satu pihak tertentu. Baghaei menyampaikan pernyataan itu dalam konferensi pers mingguan Kementerian Luar Negeri Iran pada Senin (11/5/2026), dengan menekankan perdamaian di Lebanon dan kawasan lainnya menjadi prioritas utama pemerintah Iran....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar

    Properti

    Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti absennya Kementerian Pertanian dan Kementerian Tenaga Kerja dalam tim penyusun kebijakan pengaturan tembakau, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan regulasi memiliki landasan kuat dan tidak berpihak pada satu sudut pandang saja....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap

    Properti

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua mantan petinggi pengadilan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap eksekusi lahan. Persidangan kali ini secara khusus menghadirkan eks Ketua Pengadilan Negeri dan mantan pejabat lainnya untuk memberikan keterangan bagi dua terdakwa pemberi suap, yaitu Trisnadi dan Berliana....

    Properti

    Baca Selengkapnya