Lokasi: Hikmah >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Hikmah1659 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/emynoz0jd.html
Artikel Terkait
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
HikmahMesin mobil tiba-tiba mengalami overheat di tengah kemacetan panjang bisa menjadi mimpi buruk bagi pengendara. Ardy Alam, CEO PT Digital Otomotif Indonesia (Garasi....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
HikmahJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaSatpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
HikmahPolsek Kotabaru menangkap dua pria berinisial FY (29) dan AS (27) setelah mereka mengeroyok seorang petugas keamanan supermarket berinisial MP. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 17....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Inter Miami Jamu Rival, Isyarat Rujuk La Familia?
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
- Keringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
Artikel Terbaru
Dewi Perssik Kurban 2 Sapi Jumbo di Idul Adha 2026
Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
‘Cinta & Rahasia’ Tayang, Drama Emosional Penuh Intrik
Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
Tautan Sahabat
- Sekolah Maung Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jalur Pendaftaran
- SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
- SIT Darul Abidin Ajarkan Siswa Kendalikan AI, Bukan Jadi Pengguna
- Kunci Jawaban Informatika Kelas 7 Halaman 15 Merdeka
- 40 Soal Pancasila Kelas 3 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
- Kemenag Buka Beasiswa Doktor Kajian Keagamaan 2026
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69-70 Kurikulum Merdeka
- Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP
- Guru di 3T NTB Kawal SPMB 2026 Bebas Pungli