Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Gaya Hidup37741 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ei8rfry3l.html
Artikel Terkait
Bhayangkara Presisi ke Final AVC Champions 2026
Gaya HidupBhayangkara Presisi menang tiga set langsung atas Hyundai Skywalkers asal Korea Selatan di GOR Terpadu Ahmad Yani Pontianak pada semifinal, Jumat (15/5/2026). Dengan dukungan penuh publik Indonesia, tim voli putra kebanggaan Tanah Air itu menekuk lawan dengan skor 25-23, 27-25, dan 25-23 dalam tempo kurang dari 90 menit....
Baca Selengkapnya36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994
Gaya HidupSigit menyatakan penyesuaian tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Pangdam pada Rabu (13/5/2026). Sebelumnya, Sigit telah melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Polri pada Kamis, 7 Mei 2026....
Baca SelengkapnyaOegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
Gaya HidupKepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi semua pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Penyidik menilai telah memenuhi syarat restorative justice (RJ) sehingga memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan SP3....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lewandowski Rival Ronaldo, Al Hilal Siapkan Gaji Rp1,8 Triliun
- WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
- Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
- Pimpinan Komisi III Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- Alex Marquez Alami Kecelakaan Motor Salto di MotoGP Catalunya
- 5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Menkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah
3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
Gus Miftah: Judi Online, Bullying, Kekerasan Seksual Jangan Dianggap Sepele
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Sidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar
Tautan Sahabat
- IHSG Anjlok, Investor Bereaksi Negatif ke Pernyataan Prabowo
- SIAL Interfood 2026 Digelar di Jakarta Perkuat Daya Saing RI
- Prabowo Terbitkan PP BUMN Ekspor Tunggal Berantas Underinvoicing
- BYD Khawatir Rupiah Melemah Tekan Daya Beli Mobil
- Kaesang dan Akbar Himawan Dukung Reynaldo Bryan Maju Ketum HIPMI
- Pelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- Bank BCA, BNI, Mandiri Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
- Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000