Lokasi: Kuliner >>

Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang

Kuliner781 Dilihat

RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....

Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak,<strong></strong> Capai 1.590 Orang

Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.

Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.

Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kursi Trump Lebih Pendek dari Xi Jinping, Sengaja?

    Kuliner

    Video pertemuan Presiden AS Donald Trump dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing menjadi sorotan setelah memperlihatkan keduanya duduk berdampingan di sofa dengan ketinggian berbeda. Dalam rekaman viral tersebut, Xi tampak duduk sedikit lebih tinggi dibandingkan Trump, meskipun Presiden AS itu diketahui memiliki postur lebih tinggi sekitar 10 sentimeter....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Prabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum

    Kuliner

    Dekan Fakultas Hukum Institut Teknologi Bisnis Amanat Akademisi Surakarta (ITB AAS) Indonesia, Muh. Isra Bil Ali, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto sebagai wujud nyata implementasi prinsip supremasi hukum di Indonesia....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir

    Kuliner

    Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong pemanfaatan teknologi deteksi kelelahan pengemudi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyampaikan hal tersebut dalam pertimbangan putusan perkara nomor 101/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya