Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hiburan81534 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/efdutlu8s.html
Artikel Terkait
WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
HiburanWhatsApp menghadirkan layanan premium berbayar bernama WhatsApp Plus yang menawarkan fitur eksklusif untuk mempercantik tampilan aplikasi dan mempermudah pengelolaan chat, sebagaimana dilaporkan oleh WABetaInfo pada publikasi 9 Mei 2026. Pengguna yang mendapatkan akses dapat melihat opsi berlangganan langsung melalui menu pengaturan aplikasi, sementara pengguna yang tidak berlangganan tetap bisa menggunakan seluruh fitur utama....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaSiswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
HiburanMuhammad Rifqinizamy, anggota DPR-MPR dan alumni SMA Negeri 1 Pontianak, mengundang Josepha, seorang siswi kelas 11 yang juga alumni SMPN 10 Pontianak, untuk berkunjung ke Jakarta dengan fasilitas dari MPR. Undangan ini terungkap melalui unggahan video di akun Instagram Rifqinizamy, di mana ia menanyakan rencana perjalanan Josepha....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
HiburanBerkurban hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bagi muslim yang mampu. Selain sapi dan kambing, unta juga termasuk hewan yang sah untuk dijadikan kurban....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal
- Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
- Menhut Raja Juli Soroti Multilateralisme Lawan Krisis Iklim
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
- Israel Bangun Markas IDF di Bekas Kantor PBB Yerusalem
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
Artikel Terbaru
Rekor Sir Alex Ferguson 41 Tahun di Skotlandia Tak Terkalahkan
Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
Neymar Masuk Skuad Sementara Brasil Piala Dunia 2026
50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
Tautan Sahabat
- ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Tekan Iran.
- Wabah Hantavirus MV Hondius: 22 Awak Karantina di Inggris
- Kontroversi Kunjungan Netanyahu ke UEA dan Pebisnis China Zhou Qunfei
- Rusia Hujani Ukraina dengan 3.170 Drone dalam Sepekan
- Pasukan Israel Tangkap Sembilan WNI di Kapal Flotilla Gaza
- Polisi Jepang Tangkap Dua Penyusup Kandang Monyet Viral
- Operasi Udara Israel Buru Pemimpin Tertinggi Militer Hamas
- 41 Jenis Hantavirus, Virus Andes di Kapal Pesiar dan Indonesia
- Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta