Lokasi: Kesehatan >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Kesehatan39326 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eeijde687.html
Sebelumnya: 50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
Berikutnya: BKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam
Artikel Terkait
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
KesehatanErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
Baca SelengkapnyaPolda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
KesehatanPolisi menangkap dua pria berinisial T (40) dan F (43) dalam operasi pada Selasa (5/5/2026) malam. Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 21....
Baca SelengkapnyaPramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
KesehatanPramono Anung mengungkapkan Gini Ratio atau ketimpangan kaya-miskin di Jakarta masih tinggi karena hampir semua orang kaya di Indonesia tercatat membayar pajak di ibu kota. Hal itu disampaikan Pramono saat menghadiri Deklarasi Gerakan Pilah Sampah sekaligus Pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta di Plaza Festival, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/05/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chelsea vs Man City Imbang 0-0, Guardiola Minta Kartu Merah
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun