Lokasi: Hiburan >>
Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
Hiburan9 Dilihat
RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-brawijaya-ub.jpg)
Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.
Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.
Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ed5ccki56.html
Artikel Terkait
Leo/Daniel Juara Thailand Open, Pelatih Peringatkan Konsistensi
HiburanChafidz bersyukur seluruh proses pertandingan berjalan lancar tanpa kendala cedera fisik pada Senin (18/5/2026). Menurutnya, aspek nonteknis menjadi faktor penentu utama dalam kebangkitan performa Leo/Daniel....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaTiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
HiburanPolisi menangkap tiga pelaku sindikat penjambretan ponsel yang terjadi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng. Dua pelaku utama berinisial Y dan F diamankan di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara pada Rabu (22/4/2026)....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
HiburanMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PSM vs Persib: Peluang Pangeran Biru Kunci Gelar Juara
- Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
- Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
Artikel Terbaru
Lille Finis Peringkat 3, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
PSG Pemanasan Sempurna Setara Laga Champions, Arsenal Jadi Sasaran
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
Tautan Sahabat
- 9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki
- Luka Andrie Yunus Lebih Parah dari Dugaan Dokter RSCM
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon Sianipar soal Pemalsuan ISBN
- Kementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
- Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
- Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup di Peradilan Militer
- Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun