Lokasi: Berita >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Berita23557 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ed3iipf44.html
Artikel Terkait
Kiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki
BeritaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial JYD ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri di Kabupaten Ponorogo. Polres Ponorogo menetapkan status tersangka setelah mengantongi dua alat bukti dan pengakuan korban serta pelaku....
【Berita】
Baca SelengkapnyaOegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
BeritaKepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi semua pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Penyidik menilai telah memenuhi syarat restorative justice (RJ) sehingga memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan SP3....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAmplop Nomor 1 Misterius di Kasus Suap Bea Cukai
BeritaOcoy membantah tuduhan penguasaan amplop saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap manipulasi importasi barang dengan terdakwa tiga bos PT. Ocoy menyatakan dirinya hanya menerima amplop lalu menyerahkannya kepada atasannya, Eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal Fadillah....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027, Prabowo Hadir Besok
- Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
- Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
Artikel Terbaru
Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
Prabowo Langsung Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Pertama dalam Sejarah
WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
Majelis Etik: Pansel Gagal Cegah Hery Susanto
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki
Tautan Sahabat
- Leo/Daniel Selamatkan Indonesia, Denmark Juara Thailand Open 2026
- Diggia Juarai MotoGP Catalunya 2026 yang Chaos
- Russell Kantongi Modal Apik di Starting Grid Sprint F1 Kanada
- Jadwal AVC Champions 2026: JBP Berpotensi Jumpa Juara Bertahan
- Jakarta Garuda Hadapi Jalur Neraka di AVC Champions League 2026
- Cavaliers Hajar Pistons, Lolos ke Final Wilayah Timur
- Atlet Muda Dinov Siap Bertarung di YOG Dakar 2026
- Oleksandr Usyk dan Rico Verhoeven Rebut Status Raja Nil
- Atlet Muda Dinov Siap Berlaga di YOG Dakar 2026
- Red Flag MotoGP Catalunya: Kecelakaan Horor Marquez-Acosta