Lokasi: Olahraga >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 155 Kurikulum Merdeka
Olahraga48984 Dilihat
RingkasanSebuah soal latihan mengukur denyut nadi menguji kemampuan siswa dalam mengisi bagian yang hilang dengan kata yang tepat. Andika Suhendar merasa lemas setelah denyut nadinya terhitung 55 kali per menit....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SD-BELAJAR-10.jpg)
Sebuah soal latihan mengukur denyut nadi menguji kemampuan siswa dalam mengisi bagian yang hilang dengan kata yang tepat. Andika Suhendar merasa lemas setelah denyut nadinya terhitung 55 kali per menit. Dari data tersebut, guru menyimpulkan kondisi kebugaran Andika sedang tidak baik dan menyarankannya untuk beristirahat. Dalam kondisi bugar, Andika dikenal sebagai anak periang yang suka bergaul dan aktif dalam aktivitas fisik seperti pelajaran olahraga.
Soal tersebut merupakan bagian dari latihan mengisi titik-titik dalam paragraf dengan isian kata yang sesuai dari kotak jawaban. Data denyut nadi Andika yang rendah menunjukkan kebugarannya sedang menurun, sehingga ia perlu pemulihan. Aktivitas fisik yang biasanya dilakukan Andika saat sehat mencakup interaksi sosial dan partisipasi dalam pelajaran olahraga.
Latihan ini mengajarkan siswa untuk menghubungkan data medis sederhana dengan kondisi kebugaran seseorang. Hasil pengukuran denyut nadi Andika menjadi indikator utama dalam menentukan saran istirahat dari guru. Pemahaman tentang denyut nadi normal dan faktor yang memengaruhinya penting untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eb3vp9k86.html
Artikel Terkait
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
OlahragaHarga Dexlite saat ini mencapai Rp 26. 000 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp 27....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaIndonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
OlahragaIndonesia mengecam keras kelumpuhan sistem multilateral global yang dinilai sudah tidak bertaji dan justru menjadi korban pelanggaran oleh negara-negara berpengaruh. Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat, menyampaikan kritik tajam tersebut dalam forum Pertemuan Tingkat Tinggi BRICS 2026 di New Delhi, India, pada Jumat (15/5/2026)....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaTrump Tunda Serang Iran Atas Permintaan Qatar, Saudi, UEA
OlahragaEmir Trump menunda operasi militer terhadap Iran setelah menerima permintaan langsung dari para pemimpin negara Teluk. Penundaan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap keyakinan para pemimpin Teluk bahwa masih ada peluang untuk menyelesaikan ketegangan melalui jalur negosiasi....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- India Larang Rakyat Beli Emas Selama Setahun
- Aturan Baru Cina Cegah Perusahaan Barat Lepas Ketergantungan
- 131 Meninggal Akibat Ebola di Kongo, WHO Khawatir Penularan Cepat
- 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bersih Lumpur
- Diaspora Indonesia Meriahkan Fukuyama Rose Festival Raih Pujian
Artikel Terbaru
SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
Kontroversi Kunjungan Netanyahu ke UEA dan Pebisnis China Zhou Qunfei
Inggris Pasang Sistem Anti-Drone Baru di Jet Tempur Typhoon
PM Greenland Tegaskan Wilayahnya Tak Akan Dijual ke AS
Mike Tyson, Sapi 1,05 Ton Bantuan Prabowo untuk Tarakan
Transfer Minyak Rahasia Dekat Malaysia Diduga Jalur Iran-China
Tautan Sahabat
- WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
- Ramalan Weton Kamis Pon 21 Mei 2026: Rezeki dan Jodoh
- 2 Anggota TPNPB Tewas Baku Tembak dengan Aparat di Dekai
- Prakiraan Cuaca Sulbar 21 Mei: Mamuju Berawan, Mamasa Hujan
- Gempa M4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
- Rico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
- Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
- Korporasi Tersangka di Pelalawan, Tak Ada Pihak Kebal Hukum