Lokasi: Hikmah >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Hikmah466 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ahmad Dhani Juri Keren, Desta Teriak Minta Berhenti

    Hikmah

    Ahmad Dhani menyebut para juri The Icon Indonesia sebagai juri yang keren di tengah kontroversi yang kembali viral di media sosial. Ajang pencarian bakat yang tayang di SCTV ini memicu perdebatan setelah sebelumnya Titi DJ memuji penampilan peserta Vedra dan mengunggulkannya dari penyanyi asli Lyodra....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Stok Beras Pecah Rekor, Tapi Minyakita Langka

    Hikmah

    Indonesia saat ini telah mencapai swasembada pangan karena stok kebutuhan pokok masyarakat melimpah. Angka tersebut menjadi yang terbaik di sektor pangan sejak Republik Indonesia merdeka pada tahun 1945....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Bahlil: Aturan Ekspor Satu Pintu Tak untuk Hulu Migas

    Hikmah

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan pengecualian aturan baru ekspor komoditas untuk sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Bahlil menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Rabu (20/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya