Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kesehatan75157 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dojafshte.html
Artikel Terkait
Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
KesehatanPabrikan sepeda motor asal Jepang, Honda, mengajukan paten untuk teknologi kopling baru pada motor listrik yang dirancang untuk ajang kompetisi motorcross. Paten tersebut mengacu pada CR Electric Proto milik Honda dan menyoroti tuas kopling yang dipasang di setang kiri, meskipun motor tersebut sepenuhnya listrik....
Baca SelengkapnyaPemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies
KesehatanProvinsi Gorontalo resmi melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing melalui Peraturan Gubernur (Pergub), menyusul langkah serupa yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2025....
Baca SelengkapnyaTerapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
KesehatanDr. dr....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Yani Panigoro Soroti Perjuangan Kader Penyembuh TBC
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Febby Carol Doakan Pernikahan Virgoun dan Lindi
- Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
Artikel Terbaru
Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Sang Putri
Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
2 Polisi Heroik Selamatkan Balita Tenggelam di Lampung
Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
Tautan Sahabat
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
- Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu