Lokasi: Properti >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Properti412 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dndkfdlnr.html
Sebelumnya: Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke Diah Pitaloka
Berikutnya: Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
Artikel Terkait
Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
PropertiRumah tangga Shindy dan Rendy yang telah dibina selama sembilan tahun kini berada di ambang perpisahan setelah sidang perdana perceraian digelar pada 6 Mei lalu. Dalam video podcast bersama musisi Maia Estianty, Shindy yang akrab disapa Bunda Shindy mengurai isi hatinya dan mengaku mengambil keputusan bercerai untuk berani lepas dari hubungan yang tidak sehat....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
PropertiKetua YPBLC, Julian Bongsoikrama, menyatakan kegiatan sosial tersebut menjadi ruang berbagi sekaligus sarana membangun karakter dan kreativitas anak. "Kampus dan yayasan bukan hanya ruang akademik, tetapi juga tempat di mana kita mengasah kreativitas, keberanian tampil, dan kemampuan berkolaborasi untuk tujuan mulia kemanusiaan," ujar Julian dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPuan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
PropertiPuan Maharani mendesak mitigasi dini terhadap Hantavirus mengingat potensi penyebarannya perlu diwaspadai. Ketua DPR RI itu meminta seluruh stakeholder tidak menganggap remeh ancaman virus tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Indonesia Masuk Enam Besar Dunia Kasus Zero Dose Imunisasi
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Banyumas: Waspada Kabut pada 22 Mei 2026
Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
Menkes: Tanpa Transformasi Digital, Layanan Kesehatan Bermutu Mustahil
Oknum ASN Tuban Divonis 8 Bulan Aniaya Petugas SPBU
WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
Tautan Sahabat
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
- Jaksa Agung: Pemenang Lelang Barang Rampasan Dilindungi Hukum
- Boni Hargens Usul Masa Jabatan Anggota DPR 2 Periode
- 50 Ucapan Idul Adha 2026 Penuh Doa untuk Medsos
- 50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
- AHY Ajak Perkuat Fondasi Persahabatan Indonesia-Singapura
- Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI