Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti4 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dkguzzxx0.html
Artikel Terkait
Herdman Ubah Status Underdog Timnas Jadi Peluang
PropertiDrawing Piala Asia 2027 pada Sabtu (9/5/2026) lalu menempatkan Timnas Indonesia di Grup F bersama raksasa Asia Jepang, Qatar, dan Thailand. Pelatih legendaris seperti Sir Alex Ferguson, Jose Mourinho, dan Jurgen Klopp pernah memberikan motivasi tentang mentalitas tim yang siap menghadapi tekanan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
PropertiDirektur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaLinda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
PropertiLinda selaku terlapor mengajukan gelar perkara untuk memperjelas pokok perkara, termasuk asal-usul surat yang menjadi objek laporan. Linda mengatakan forum tersebut penting karena mempertemukan dirinya dengan pihak pelapor guna membahas perkara secara terbuka....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ekonomi Rusia Melambat, UE Sanksi Penculikan Anak Ukraina
- WNI Relawan Gaza Ditangkap Israel, TB Hasanuddin Desak Diplomasi
- 100 Ucapan Harkitnas 2026 Penuh Makna untuk Medsos
- Purbaya Bela Ucapan Prabowo: Itu Hiburan Rakyat
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Satelit Nusantara Lima Percepat Pemerataan Konektivitas Indonesia
Artikel Terbaru
Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
Kemenag: Awal Zulhijah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026
Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
Tautan Sahabat
- Sarwendah Pertimbangkan Jalur Hukum Atas Tudingan Pesugihan
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
- Girry Pratama Curhat ke DPR Soal Film Sulit Tayang
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
- BPJS Kesehatan Perketat Klaim RS, Kejar Efisiensi Rp 1 Triliun
- Sitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel
- Sinopsis See You at Work Tomorrow! Drakor Seo In-guk
- Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
- Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946
- Lelang Negara Sandra Dewi Ludes, Tas dan Perhiasan Terjual