Lokasi: Bisnis >>

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Bisnis7 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut....

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Pemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut.

Jalur reguler diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan usia sesuai ketentuan, sementara jalur inklusi memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar di sekolah umum. Setiap sekolah yang ditunjuk memiliki alokasi kuota terbatas yang harus diperebutkan oleh orang tua atau wali murid selama periode pendaftaran.

Informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran SPMB Kota Surabaya 2026 jenjang TK dapat diakses melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Orang tua diimbau untuk memantau pengumuman secara berkala agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Veda Pratama Finis P4 di Moto3 Prancis 2026

    Bisnis

    Hujan deras yang mengguyur Sirkuit Mandalika jelang Moto3 Indonesia 2025 memaksa panitia menunda start beberapa menit. Seluruh pembalap langsung mengganti ban untuk menyesuaikan dengan lintasan licin, sehingga balapan dipangkas dari 20 menjadi hanya 13 putaran....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga

    Bisnis

    Kapolri Jenderal Sigit Prabowo resmi menaikkan pangkat Kepala Polda Metro Jaya menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38/Polri/Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Penyesuaian pangkat ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan penanganan dinamika strategis di Ibu Kota Negara, menyesuaikan dengan jabatan Pangdam Jaya yang juga berpangkat Mayor Jenderal TNI....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun

    Bisnis

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan secara maraton terhadap para terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi instansional di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) malam. Jaksa meyakini seluruh terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi secara bersama-sama....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya